PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Holding merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pemasaran hasil Perkebunan. Komoditi yang diusahakan adalah kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan,
buah-buahan dan aneka
tanaman lainnya.
Menjadi perusahaan Agribisnis nasional yang
unggul dan berdaya saing kelas dunia serta berkontribusi secara
berkesinambungan bagi kemajuan bangsa.
Mewujudkan grup usaha berbasis sumberdaya perkebunan yang terintegrasi dan bersinergi dalam memberikan nilai tambah
(value creation) bagi stakeholders dengan:
Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2014
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal
Saham Perusahaan Perseroan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dimana
terjadinya pengalihan 90% saham milik Pemerintah diatas PTPN tersebut menjadi
10%.
Total luas areal yang dimiliki PT Perkebunan
Nusantara III (Persero) Holding Perkebunan adalah 1.181.751,03 Ha dengan status
pengusahaan lahan sekitar 68% sudah bersertifikat, 20% sertifikat
berakhir/dalam proses perpanjangan dan 12% belum bersertifikat. Sedangkan total
area yang ditanami milik PTPN sebesar 817.536 Ha dimana terdiri dari komoditi
kelapa sawit, karet, teh, tebu, kopi, kakao, tembakau, kayu dan hortikultura.
Selain itu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar PTPN III juga memiliki
areal kebun plasma seluas 457.794 Ha.